Gubernur Tutup Perusahaan Tambang Intan

Kamis, 10 April 2008

BANJARMASIN -- Gubernur Kalimantan Selatan H. Rudy Ariffin menutup sementara perusahaan pertambangan intan di Kelurahan Palm, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, yakni PT Galuh Cempaka. Perusahaan itu membuang limbah cairnya ke kali sehingga berdampak pada kerusakan lingkungan.

Menurut Rudi, surat teguran penutupan sementara telah dikirim kepada perusahaan itu pada 3 April. "Apabila dalam waktu setahun tidak ada upaya perbaikan dalam mengelola lim

...

Berita Lainnya