Air Kali Surabaya Tidak Bisa Digunakan untuk Berwudu

Ecoton meminta fatwa MUI Jawa Timur.

Rabu, 2 April 2008

SURABAYA -- Direktur Eksekutif Ecoton, sebuah lembaga kajian ekologi dan konservasi lahan basah, Prigi Arisandi, meminta Ketua Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur mengeluarkan fatwa bahwa air Kali Surabaya tidak dapat digunakan untuk berwudu.

Melalui suratnya tertanggal 31 Maret 2008, Prigi menguraikan berbagai alasan yang mendorongnya meminta fatwa. "Kali Surabaya, sepanjang 41 kilometer dari Mlirip, Mojokerto, hingga Jagir, Surabaya, dikategorikan

...

Berita Lainnya