Kasus Alastlogo
Komnas HAM Berbeda dengan Oditur Militer

Selongsong yang ditemukan sesuai dengan senjata yang digunakan.

Senin, 31 Maret 2008

JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak sependapat dengan dakwaan oditur militer yang menyatakan warga Alastlogo, Pasuruan, Jawa Timur, terkena tembakan pantulan. "Temuan kami berbeda dari dakwaan oditur militer," kata M. Ridha Saleh, Ketua Tim Pemantauan Penyelidikan Kasus Alastlogo Komnas HAM, saat dihubungi Tempo, Jumat lalu.

Namun, Ridha menolak menjelaskan apakah temuan Komnas HAM itu menyatakan warga terkena tembakan la

...

Berita Lainnya