Bupati Tolak Tawaran Damai

Rabu, 19 Maret 2008

GROBOGAN -- Pemerintah Kabupaten Grobogan dan PT Balai Pustaka gagal mencapai perdamaian dalam kasus gugatan pengadaan buku terbitan Balai Pustaka senilai Rp 25,9 miliar. Tawaran perdamaian disampaikan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Grobogan yang menangani kasus ini kemarin.

Direktur PT Balai Pustaka Iskandar Zulkarnaen tetap berkeras pada tuntutan semula agar Kabupaten Grobogan membayar ganti rugi sebesar Rp 25,9 miliar. "Tuntutan itu mer

...

Berita Lainnya