Pembakaran Kantor KPA
Polisi Tahan 16 Tersangka

Pelaku pembakaran bukan perorangan.

Sabtu, 8 Maret 2008

Banda Aceh -- Kepolisian Resor Aceh Tengah, Nanggroe Aceh Darussalam, kemarin menahan 16 tersangka kasus pembakaran kantor Komite Peralihan Aceh (KPA) di Meurah Mege, Atu Lintang, Aceh Tengah. Selain itu, polisi menetapkan 32 orang sebagai saksi kasus pembakaran yang menewaskan lima anggota KPA pekan lalu tersebut.

"Jumlah tersangka bisa bertambah tergantung keterangan saksi dan alat bukti," kata Kepala Polres Aceh Tengah Ajun Komisaris Besar Kaweda

...

Berita Lainnya