Buron Kasus Sabu-sabu Ditangkap

Sabtu, 8 Maret 2008

Surabaya -- Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap Abdul Mu'in, buron kasus pabrik sabu-sabu di Desa Sengon, Purwosari, Pasuruan. Pria 30 tahun yang ditetapkan sebagai buron sejak Agustus tahun lalu ini ditangkap di rumah istri ketiganya. "Dia otak rumah produksi sabu-sabu," kata Kepala Satuan I Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Firmansyah pada Kamis lalu.

Dalam kasus ini, peran Mu'in adalah penyed

...

Berita Lainnya