Sengketa Pemilihan Bupati Purwakarta Sampai ke MA

Kamis, 6 Maret 2008

PURWAKARTA -- Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta yang kalah dalam pemilihan kepala daerah Januari lalu terus melakukan upaya hukum.

Mereka mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung setelah gugatannya ditolak Pengadilan Tinggi Bandung.

"Berkasnya sudah kami sampaikan Selasa lalu," kata Dul Nashir, Kuasa Hukum pasangan Lily Hambali Hasan dan Endang Koswara. Adapun berkas PK pasangan Burhan Fuad dan Nana Syamsudin baru di

...

Berita Lainnya