KPU Akan Beri Sanksi

Perolehan suara pemilihan Bupati Nganjuk tak dipublikasikan.

Kamis, 6 Maret 2008

JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum pusat mengecam tindakan larangan publikasi perolehan suara pemilihan Bupati Nganjuk yang dilakukan KPU Daerah Nganjuk. "Jika larangan itu tak sesuai dengan aturan, akan kami beri sanksi," kata anggota KPU pusat, I Gusti Putu Artha, kemarin.

Menurut Artha, KPUD tak boleh menutup hasil perolehan suara dalam pemilihan kepala daerah. "Harus terbuka," ujarnya.

Pasal 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan

...

Berita Lainnya