Kasasi Bekas Ketua Dewan Ditolak

Rabu, 5 Maret 2008

Kudus -- Mahkamah Agung menolak kasasi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kudus 1999-2004 Heris Paryono dan Wakil Ketua Panitia Anggaran DPRD Kudus Chusni Mubarok. "Putusan kami terima akhir Februari lalu," kata panitera muda Pengadilan Negeri Kudus, Bambang R., di Kudus kemarin. Heris dan Chusni dihukum enam tahun dalam kasus korupsi anggaran daerah.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Jawa Tengah juga menolak banding mereka dan memperkuat putusan Peng

...

Berita Lainnya