Tersangka Kasus Alastlogo Disidang Akhir Maret

Sabtu, 23 Februari 2008

SURABAYA -- Tiga belas prajurit marinir yang menjadi tersangka dalam kasus penembakan warga Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Pasuruan, 30 Mei tahun lalu, tak lama lagi akan dihadapkan ke persidangan. Humas Peradilan Militer III/12 Surabaya Mayor Chk Sukartono mengatakan sidang itu ada kemungkinan digelar akhir Maret atau awal April tahun ini. "Tanggal 4 Februari berkas pemeriksaan sudah dilimpahkan dan sudah P-21 (sempurna)," kata Sukartono di Surab...

Berita Lainnya