Presiden Bantah Izinkan Sewa Hutan Lindung

Sabtu, 23 Februari 2008

Jakarta -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai telah terjadi salah tafsir atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2008. "Ada persepsi keliru dari publik," kata Yudhoyono seusai rapat kabinet terbatas di Departemen Kehutanan kemarin. "Seolah-olah pemerintah begitu saja mengizinkan pengusaha tambang di kawasan hutan. Tidak seperti itu." Menurut Presiden, PP ini adalah kelanjutan dari Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagai re...

Berita Lainnya