Pulau Tak Bernama Didata

Jumat, 22 Februari 2008

Palangkaraya -- Pemerintah Kalimantan Tengah dan Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi Departemen Dalam Negeri mendata pulau-pulau yang belum memiliki nama di provinsi itu. Pendataan ini dilakukan untuk menghindari perselisihan kepemilikan antara negara dan perorangan atau negara lain."Ini merupakan keinginan Perserikatan Bangsa-Bangsa," kata Kepala Biro Tata Praja Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Nurul Edy di Palangkaraya kemarin. "Hasilnya akan ...

Berita Lainnya