Korban Lumpur Tolak Penetapan Bencana Nasional

Pemerintah menjadikan perkara lumpur ini sebagai bencana nasional.

Senin, 18 Februari 2008

SURABAYA -- Korban lumpur Sidoarjo, Jawa Timur, meminta Lapindo Brantas Inc. serius segera menyelesaikan ganti rugi yang sudah dijanjikan. Sebab, perkara lumpur yang terjadi dua tahun lalu itu hingga kini belum jelas statusnya.

Masyarakat korban Lapindo juga sudah mendengar rencana pemerintah menjadikan perkara lumpur ini sebagai bencana nasional. Ketua Paguyuban Rakyat Renokenongo Tolak Kontrak, Sunarto, kemarin mengatakan pembicaraan soal itu di

...

Berita Lainnya