Korban Lapindo Tolak Bantuan Gubernur

Mereka tetap menuntut ganti rugi.

Kamis, 14 Februari 2008

Sidoarjo -- Korban semburan lumpur Lapindo Brantas dari Desa Besuki, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, menolak bantuan Gubernur Jawa Timur senilai Rp 200 juta atau Rp 500 ribu per keluarga. Bantuan ini untuk membersihkan rumah mereka yang tergenang lumpur akibat tanggul di titik 39-40 di Besuki jebol.

"Yang kami inginkan ganti rugi, bukan bantuan membersihkan rumah," ujar Mahmud Rizal, warga RT 02 RW 01 Desa Besuki, di Sidoarjo kemarin. Meski ber

...

Berita Lainnya