Kilas
Cianjur Janji Tuntaskan Tiga Kasus Korupsi

Jumat, 1 Februari 2008

CIANJUR -- Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur J.J. Budi Prastio berjanji akan menuntaskan tiga kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur

paling lambat Maret mendatang. Hal tersebut mengacu pada aturan yang ditetapkan Kejaksaan Agung terkait penyelesaian kasus korupsi di daerah. "Sudah menjadi kewajiban kami menyelesaikannya sesuai dengan kebijakan pimpinan (Kejaksaan Agung)," kata dia.

Budi menyebutkan ketiga kasus tersebut adalah kasus d

...

Berita Lainnya