BPK Temukan Penyimpangan Rp 1 Triliun

Jumat, 1 Februari 2008

Surabaya -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan anggaran sebesar Rp 1,309 triliun dalam laporan keuangan semester II tahun 2007 di kabupaten/kota se-Jawa Timur, termasuk laporan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. "Selambat-lambatnya 60 hari ke depan, kepala daerah wajib memberikan penjelasan atas temuan itu," kata Kepala Kantor Perwakilan BPK di Surabaya, Zindar Kar Marbun, kemarin.

Menurut Zindar, temuan BPK ini merupakan hasil pemeri

...

Berita Lainnya