Kerugian Negara Kasus Jalura Lingkar Selatan Dihitung

Kamis, 24 Januari 2008

JAKARTA -- Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Ajat Sudrajat mengatakan kejaksaan masih menghitung besarnya kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur lingkar selatan (JLS). "Unsur merugikan negara masih harus dipertajam," kata Ajat setelah melakukan pemaparan kasus dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Gedung Bundar Kejaksaan Agung kemarin.

Untuk itu, kejaksaan akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Peng

...

Berita Lainnya