Sekretaris Daerah Divonis Bebas

Selasa, 22 Januari 2008

Jember -- Pengadilan Negeri Jember kemarin menjatuhkan vonis bebas untuk sekretaris daerah nonaktif Kabupaten Jember, Drs Ec Djoewito. Djoewito adalah terdakwa perkara korupsi dana bantuan hukum dan korupsi uang kas daerah. "Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana," kata ketua majelis hakim Mujahri.

Menurut hakim, dakwaan korupsi uang kas daerah Jember sebesar Rp 1,78 miliar sama sekali tidak terbukti. Apa yang ia

...

Berita Lainnya