Partai Lokal Belum Penuhi Persyaratan

Sabtu, 19 Januari 2008

BANDA ACEH - Sampai pertengahan bulan ini, sembilan partai lokal sudah mendaftar ke kantor wilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Tapi semua partai itu belum memenuhi salah satu persyaratan, yakni kepengurusan di tingkat kabupaten atau kota. Akibatnya, tak ada satu pun yang bisa diverifikasi.

"Tak ada verifikasi kalau syarat tak lengkap," kata Jailani M. Ali, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Dep

...

Berita Lainnya