Gubernur Izinkan Pemeriksaan 45 Anggota Dewan

Gratifikasi diduga untuk kelancaran anggaran proyek busway.

Sabtu, 19 Januari 2008

SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Imam Utomo mengizinkan Kepolisian Daerah Jawa Timur memeriksa 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surabaya terkait dengan dugaan gratifikasi senilai Rp 250 juta, yang mereka terima dari Pemerintah Kota Surabaya. Uang itu diduga imbalan atas disetujuinya pelaksanaan proyek pembangunan fasilitas busway mulai tahun ini.

"Surat izinnya sudah saya tanda tangani semalam," kata Imam di Surabaya kemarin. Surat izin ini

...

Berita Lainnya