Empat Desa Korban Lapindo Diusulkan Dapat Ganti Rugi
Keputusan pindah dari Sidoarjo bukan urusan Dewan.
Kamis, 17 Januari 2008
Surabaya -- Bupati Sidoarjo Win Hendrarso meminta Gubernur Jawa Timur Imam Utomo memasukkan empat desa ke peta terdampak lumpur Lapindo agar mendapat ganti rugi. Desa yang diusulkan, yakni Desa Mindi di Kecamatan Porong serta Desa Kedung Cangkring, Pejarakan, dan Besuki di Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo.
"Nanti Gubernur mengusulkan ke pemerintah pusat," kata Win di Surabaya kemarin. Pemerintah daerah tidak memiliki wewenang memutuskan desa yan
...