Kejaksaan Bidik Sejumlah Kasus Korupsi

Kamis, 3 Januari 2008

Samarinda -- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur membidik sejumlah kasus korupsi yang akan digarap sepanjang 2008. Sesuai dengan instruksi Kejaksaan Agung, setiap Kejaksaan Tinggi harus menangani lima kasus korupsi di setiap daerah dalam setahun.

Menurut Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Yuspar, sejumlah kasus akan ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan tahun ini. "Bisa dari kasus yang masih diselidiki, bisa juga dari kasus baru," kat

...

Berita Lainnya