Polisi Hentikan Penyelidikan Semburan Lumpur Lapindo

Hakim menolak gugatan legal standing Walhi.

Jumat, 28 Desember 2007

SURABAYA -- Kepolisian Daerah Jawa Timur menunda penyidikan kasus semburan lumpur PT Lapindo Brantas di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, sampai proses ganti rugi kepada para korban selesai.

Kepala Polda Jawa Timur Inspektur Jenderal Herman Surjadi Sumawiredja mengatakan penundaan dilakukan setelah menimbang untung-rugi bagi para korban yang terkena dampak luberan lumpur. "Polisi mencermati skenario yang terjadi jika proses hukum itu tetap dipaksakan,

...

Berita Lainnya