Masa Tugas KPUD Jawa Tengah Diperpanjang

Rabu, 26 Desember 2007

Solo -- Masa tugas Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Tengah, yang habis pada 24 Mei 2008, akan diperpanjang. Perpanjangan ini maksimal empat bulan, terhitung sejak selesainya tahapan pemilihan gubernur yang ditandai dengan pelantikan gubernur terpilih. Perpanjangan ini terkait dengan pemilihan gubernur Jawa Tengah tepat pada berakhirnya masa tugas Komisi Pemilihan.

Menurut anggota KPU Jawa Tengah, Ari Pradanawati, sesuai dengan jadwal penetapan p

...

Berita Lainnya