Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu Uang

Jumat, 14 Desember 2007

SURABAYA -- Satuan Pidana Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar sindikat pemalsu uang dan surat-surat kendaraan di Kabupaten Lumajang kemarin. Dua pelaku pemalsuan, yakni Sutar dan Hasyim, dibekuk di Dusun Galingan, Desa Boreng, Lumajang.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 57 lembar, pecahan Rp 10 ribu 12 lembar, dan pecahan Rp 1.000 tiga lembar. Selain uang palsu, polisi menyita ratusan surat b

...

Berita Lainnya