Kasus Korupsi di DPRD Solo Dilimpahkan ke Pengadilan

Dari 38 anggota Dewan yang menjadi tersangka, baru 10 orang menjalani hukuman.

Rabu, 12 Desember 2007

SOLO -- Setelah tertunda bertahun-tahun, kejaksaan akhirnya merampungkan sebagian kasus dugaan korupsi anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Solo periode 1999-2004. Kemarin, berkas perkara enam anggota DPRD dilimpahkan ke pengadilan. Tiga tersangka di antaranya saat ini masih berstatus sebagai wakil rakyat karena terpilih kembali dalam pemilihan umum 2004.

Ketua Pengadilan Negeri Solo Roba'ah berjanji akan secepatnya membentuk majelis hakim

...

Berita Lainnya