Aktivis Lingkungan Hidup Ditahan

Selasa, 11 Desember 2007

Mataram -- Direktur Pelaksana Lembaga Olah Hidup (LOH), Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Yani Sagaroa masuk tahanan setelah kasasinya ditolak Mahkamah Agung. Yani dihukum empat tahun dalam kasus pencemaran nama PT Newmont Minahasa Raya. "Ini bentuk perampasan kebebasan berpendapat," kata Chairil Syah, kuasa hukum Yani, di Mataram kemarin.

Yani ditahan setelah kasasinya ditolak pada Selasa pekan lalu. Penahanan aktivis lingkungan hidup ini baru disampai

...

Berita Lainnya