BPR Citraloka Gagal Penuhi Kewajiban

Jumat, 7 Desember 2007

BANDUNG -- Pengawas Madya Kantor Bank Indonesia Bandung Rosihan Marzuki menyatakan, Bank Perkreditan Rakyat Citraloka Dana Mandiri gagal memperbaiki kondisi keuangannya dalam waktu tiga bulan, seperti yang diperintahkan BI Bandung. Padahal, perbaikan tersebut sangat diharapkan para nasabah agar dana mereka di bank itu bisa diselamatkan. "Akibatnya, CAR (rasio kecukupan modal/capital adequacy ratio)-nya sampai sekarang masih negatif," katanya di Band

...

Berita Lainnya