Gubernur Ancam Pembebasan Lahan Suramadu Lewat Pengadilan

Warga tidak akan melepaskan lahan sampai ada penjelasan resmi dari pemerintah tentang analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan harga tanah sebenarnya.

Selasa, 4 Desember 2007

Surabaya -- Gubernur Jawa Timur Imam Utomo mengancam akan menggunakan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 jika warga masih menolak keputusan pemerintah soal ganti rugi dalam pelaksanaan proyek jembatan Suramadu. Proyek jembatan yang menghubungkan Surabaya dan Madura ini dinilai untuk kepentingan umum sehingga sangat mungkin bagi pemerintah untuk menggunakan Peraturan Presiden itu.

Dengan menggunakan peraturan tersebut, pemerintah bisa menitipka

...

Berita Lainnya