Sopir Bus Maut Jadi Tersangka

Senin, 26 November 2007

Palangkaraya - Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah, menetapkan Harto, sopir bus Yesseo, sebagai tersangka dalam kasus terbakarnya bus yang menewaskan 12 penumpang kemarin. Adapun kernet dan kondektur yang ditahan sejak Sabtu lalu masih dijadikan saksi dan kini menjalani pemeriksaan di markas Polres Katingan.

"Setelah pemeriksaan kami dalami, sopir ternyata lalai memeriksa mesin kendaraan," kata Kepala Polres Katingan Ajun Komisaris Besar N

...

Berita Lainnya