Pejabat Penjara Kerobokan Terjerat Sabu

Selasa, 20 November 2007

Denpasar -- Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, Sudrajat terancam penjara seumur hidup dalam sidang kasus kepemilikan sabu-sabu dan amunisi ilegal di Pengadilan Negeri Denpasar kemarin. Sudrajat didakwa pasal berlapis atas dua kejahatan yang dia lakukan. "Terdakwa terbukti memiliki dan menggunakan sabu-sabu," kata jaksa penuntut umum Suhadi dalam persidangan. Selain itu, Sudrajat didakwa memiliki 51 butir amunisi secara ti...

Berita Lainnya