Bekas Anggota DPR Menjadi Tersangka Penipuan Kredit

Dia mengaku sebagai orang kaya bernama Mulya Jaya Said.

Senin, 19 November 2007

JEMBER -- Bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Subagyo Anam, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan kredit Bank Mandiri di Jember. Subagyo, anggota DPR periode 1999-2004 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, saat ini harus mendekam di ruang tahanan markas Kepolisian Resor Jember.

Kasus yang melibatkan Subagyo terjadi pada Kamis lalu di Bank Mandiri cabang Alun-alun Jember. Polisi membekuk empat anggota sindikat pembobol bank ket

...

Berita Lainnya