Kota Solo Wajibkan Penggunaan Aksara Jawa

Rabu, 7 November 2007

SOLO -- Pemerintah Kota Solo mewajibkan semua kantor pemerintah dan swasta, termasuk pusat belanja, memasang papan nama beraksara Jawa. Pemerintah Kota Solo memberi batas waktu hingga Januari tahun depan. "Meski namanya menggunakan bahasa Inggris, tetap harus menggunakan tulisan Jawa," kata Wali Kota Solo Joko Widodo kemarin.

Penggunaan aksara Jawa itu, kata Joko, dimaksudkan untuk mengembalikan nuansa budaya tradisional. Solo, dia menambahkan, bera

...

Berita Lainnya