11 Tersangka Pembalakan Liar Diringkus

Selasa, 30 Oktober 2007

GARUT -- Aparat Kepolisian Resor Garut pada Minggu lalu meringkus 11 tersangka pelaku pembalakan liar yang menjarah hutan lindung Gunung Guntur, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Polisi juga menyita sekitar 110 kubik kayu hasil olahan dan gelondongan serta 300 pohon yang masih berada di hutan lindung Gunung Guntur blok Godog. Barang bukti dibawa ke kantor Polres kemarin.

Menurut Kepala Polres Garut Ajun Komisaris Besar Eko Budisampurno, dari 11 tersang

...

Berita Lainnya