Korban Lapindo Tolak Pembuatan Tanggul

Mereka meminta ganti rugi dibayar lunas.

Sabtu, 20 Oktober 2007

Sidoarjo -- Korban lumpur Lapindo dari Desa Renokenongo, Porong, Sidoarjo, menolak penenggelaman desa mereka yang dilakukan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo. Meski menolak keras, mereka tidak bisa menghalangi pembuatan tanggul oleh Badan Penanggulangan Lumpur, yang akan mengelilingi desa mereka.

Warga Renokenongo menolak pembuatan tanggul karena Lapindo baru membayar uang muka ganti rugi 20 persen. "Sebelum ganti rugi lunas, tanah dan bangunan

...

Berita Lainnya