Penanganan Gizi Buruk di NTT Tidak Maksimal

Korban kasus gizi buruk mencapai tujuh orang.

Sabtu, 6 Oktober 2007

Kupang -- Kebijakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam menangani gizi buruk dinilai tidak maksimal. Dana penanggulangan gizi buruk senilai Rp 64 miliar pada 2005 tidak digunakan sesuai dengan petunjuk teknis. Begitu pula dengan dana sejenis untuk 2005 senilai Rp 54 miliar dan 2006 sebesar Rp 42 miliar.

"Sudah ratusan miliar dikeluarkan, tapi jumlah penderita busung lapar tetap bertambah," kata Adrianus Ndu Ufi, anggota Dewan Perwakilan R

...

Berita Lainnya