Teruskan Sidang Kunjungan DPRD

Dalam gugatan ini Elemen Peduli Masyarakat Jawa Timur menggugat Komisi A, pemimpin DPRD Jawa Timur, Gubernur Jawa Timur, dan Menteri Dalam Negeri.

Jumat, 28 September 2007

SURABAYA -- Gugatan perdata kunjungan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur ke Belanda harus diteruskan. Desakan ini kemarin dikemukakan oleh Lembaga Bantuan Hukum Surabaya dan Ikatan Penasihat Hukum Indonesia Jawa Timur. Rabu lalu, persidangan perdana kasus ini di Pengadilan Negeri Surabaya ditunda karena salah satu tergugat, yakni Menteri Dalam Negeri, tidak hadir.

"Kami kecewa dengan penundaan sidang kemarin," kata Kepala Divisi Oper

...

Berita Lainnya