Tak Bayar THR, Perusahaan Diancam Pidana
Selasa, 18 September 2007
MALANG - Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (DTKMP) Kabupaten Malang mengancam akan melaporkan secara pidana ke polisi perusahaan yang tak membayar tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan. Ancaman ini diungkapkan karena banyak perusahaan di kota itu yang tidak mau memberikan THR. "Padahal perusahaannya sehat," kata Kepala DTKMP Razali kemarin.
Tahun lalu tercatat 23 perusahaan yang tidak mau memenuhi kewajiban itu. Mereka beralasan perusah
...