Ijazah Sarjana Bupati Brebes Diduga Palsu

Indra Kusuma menggunakan ijazah sekolah menengah atas untuk menjadi bupati.

Rabu, 12 September 2007

Cirebon -- Ketua Panitia Pengawas Pemilu Daerah Kabupaten Brebes Ahmad Hanfan melaporkan Bupati Brebes Indra Kusuma ke Kepolisian Resor Kota Cirebon atas tuduhan menggunakan ijazah palsu. Ijazah sarjana sosial milik bupati berusia 49 tahun ini dinilai cacat hukum dan bermasalah.

"Penggunaan ijazah palsu oleh Bupati Indra Kusuma ini kami peroleh dari laporan masyarakat," kata Hanfan di Brebes kemarin. Laporan ini disampaikan kepada Polres Kota Cirebo

...

Berita Lainnya