Kejaksaan Banten Serahkan Hasil Sitaan Korupsi

Senin, 10 September 2007

Serang - Setelah ramai diberitakan karena menyimpan dana sitaan hasil korupsi, Kejaksaan Tinggi Banten menyerahkan Rp 5,7 miliar dari total Rp 8,2 miliar hasil sitaan kasus korupsi dana perumahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten ke kas daerah Pemerintah Provinsi Banten kemarin. Uang yang diserahkan ini masih merupakan tahap awal dari seluruh hasil sitaan.

"Sudah kami masukkan ke rekening Pemerintah Provinsi Banten," kata Kepala Kejaksaan Tinggi

...

Berita Lainnya