Pejabat Serang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 14 Miliar

Dalam pembebasan lahan, para tersangka diduga melakukan markup harga tanah yang terkena proyek.

Kamis, 6 September 2007

SERANG -- Kejaksaan Tinggi Banten kemarin menetapkan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Serang R.A. Syahbandar sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan jalan simpang susun (interchange) di Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, senilai Rp 14 miliar. Status yang sama juga diberikan kejaksaan kepada spekulan tanah bernama Ika; mantan Camat Cikande Heru Utomo; dan pejabat kantor Kecamatan Cikande, Edi S. Hidayat.

M

...

Berita Lainnya