Dugaan Korupsi Departemen Agama di Palu Diusut

Rabu, 5 September 2007

PALU -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah mengusut dugaan penyelewengan bantuan dari pusat (block grant) sebesar Rp 8,5 miliar di Kantor Wilayah Departemen Agama Sulawesi Tengah. Sejumlah pegawai telah dimintai keterangan. "Satu saksi pegawai tak datang," kata Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Kadarsyah di Palu kemarin.

Satu saksi yang tak hadir itu, kata Kadarsyah, seorang guru Madrasah Tsanawiyah Tojo Una-una, yang berada 350 k

...

Berita Lainnya