Polda Riau Ambil Alih Pencemaran Chevron

Polres Bengkalis dinilai lamban.

Kamis, 23 Agustus 2007

Pekanbaru -- Kepolisian Daerah Riau mengambil alih kasus dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Chevron Pacific Indonesia di Sungai Batang Pudu di Kecamatan Mandau, Bengkalis. Keputusan ini diambil karena penanganan kasus ini oleh Kepolisian Resor Bengkalis dinilai lamban.

"Pengambilalihan kasus ini agar prosesnya cepat," kata Kepala Polda Riau Brigadir Jenderal Sutjiptadi di Pekanbaru kemarin. Selain menangani pencemaran Chevron, Sutjiptadi mengata

...

Berita Lainnya