Dua Pelaku Trafficking Dibekuk

Rabu, 22 Agustus 2007

Jember -- Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, membekuk dua pelaku perdagangan manusia (trafficking), Jono dan Sofia, di rumah mereka masing-masing kemarin. Penangkapan ini berawal dari laporan dua korban, yakni Mh dan Rr. Keduanya dijanjikan pekerjaan, tapi ternyata dipaksa melayani kebutuhan seks lelaki hidung belang di sebuah hotel.

Berdasarkan pengakuan korban, mereka hanya dibayar Rp 500 ribu. Uang itu harus dibagi untuk Jono sebesar Rp 300 r

...

Berita Lainnya