Tersangka dan Saksi Bom Pasuruan Dicek Silang

Sabtu, 18 Agustus 2007

Surabaya -- Kepolisian Resor Pasuruan, Jawa Timur, mengecek silang antara keterangan Ahmad Nadzir dan sejumlah saksi kasus ledakan bom ikan yang menewaskan tiga orang pekan lalu. Nadzir merupakan tersangka pemilik 45 kilogram bahan peledak jenis TNT dan belasan ribu casing detonator di lokasi ledakan.

Pengecekan silang ini untuk mencocokkan keterangan para saksi dan keterangan Nadzir, yang dikenal jago meracik bom ikan. Tersangka dan saksi ini dip

...

Berita Lainnya