DPRD Garut Minta Fatwa MA Soal Pencopotan Bupati

Agus Diberhentikan sebagai Dewan Penasihat Golkar.

Rabu, 25 Juli 2007

JAKARTA -- Sekitar 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut kemarin mendatangi Mahkamah Agung untuk meminta fatwa pemberhentian Bupati Agus Supriyadi. Fatwa itu, kata Ketua Panitia Khusus Hak Angket DPRD Garut Ali Rohman, nantinya dapat digunakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memberhentikan Agus dari jabatannya. "Kami minta Mahkamah Agung memberikan fatwa secara adil karena Pansus DPRD menilai Bupati sudah melanggar sumpah dan lay

...

Berita Lainnya