Banten Ngotot Rebut Kembali 22 Pulau

Senin, 23 Juli 2007

Serang - Pemerintah Provinsi Banten siap merebut kembali 22 pulau di Kepulauan Seribu yang ditetapkan masuk wilayah Jakarta menyusul pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai ibu kota negara.

Banten berencana mengajukan peninjauan kembali undang-undang tersebut ke Mahkamah Konstitusi. "Besok (hari ini) kami akan rapat untuk menentukan sikap," kata Kepala Biro Pemerintah

...

Berita Lainnya