Delapan Pejabat Sumenep Diperiksa Terkait Kasus Korupsi

Rp 6,5 miliar uang operasionalisasi dan gaji masuk ke rekening bupati.

Kamis, 19 Juli 2007

Surabaya -- Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengirim tim penyidik ke Kejaksaan Negeri Sumenep, Madura, untuk memperkuat pemeriksaan delapan pejabat Kabupaten Sumenep kemarin. Tim jaksa penyidik dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur itu terdiri atas empat orang dan dipimpin oleh jaksa bidang pidana khusus, Syamsul Arifin.

Pemeriksaan delapan pejabat itu terkait dengan dugaan tindak korupsi miliaran rupiah, yang terjadi di Dinas Energi dan Sumber Daya Miner

...

Berita Lainnya