300 Buruh Adelin Lis Tuntut Pesangon

Kamis, 19 Juli 2007

Medan -- Sekitar 300 buruh PT Tropical Wood Indotama milik Adelin Lis menggelar unjuk rasa di Pengadilan Negeri Medan kemarin. Mereka menuntut dipekerjakan kembali setelah dirumahkan selama 1,5 bulan. Selama tidak bekerja, mereka hanya mendapat separuh dari upah normal, Rp 814 ribu per bulan. Setelah dirumahkan, tiba-tiba mereka diberhentikan dengan alasan produksi perusahaan berkurang.

"Kami diberhentikan tanpa ada pesangon," kata Jefri Slaban, Ma

...

Berita Lainnya