Empat Pejabat Banten Tersangka Korupsi

Rabu, 4 Juli 2007

RANGKASBITUNG -- Apon Suryana, Asisten Daerah III Pemerintah Provinsi Banten, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan bantuan bahan bangunan rumah untuk korban bencana alam di Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak. Kasus ini merugikan negara Rp 727 juta.

"Apon terlibat saat dia menjabat Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lebak E. Sofyan kepada pers di kantornya kemarin.

Ia menjelaskan, sebaga

...

Berita Lainnya